logo

Desa Cimenga

Jalan Raya Cipasung - Selajambe No 201 RT 002 RW 001 Desa Cimenga 45562
Telp. Email : [email protected]

Wujudkan Instruksi Presiden, Desa Cimenga Laksanakan Musdesus Koperasi Merah Putih

40
22 Mei 2025
Admin Desa Cimenga
logo

CIMENGA, 22 Mei 2025 - Aula Balai Desa Cimenga menjadi saksi dimulainya sebuah langkah strategis dalam membangun kemandirian desa. Pemerintah Desa Cimenga menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Cimenga, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Instruksi Presiden ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mempercepat pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan kemandirian ekonomi berbasis desa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan dan pemerataan pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Acara musdesus berlangsung dengan khidmat dan lancar. Sejumlah tokoh dan unsur penting hadir untuk memberikan arahan sekaligus dukungan terhadap pembentukan koperasi ini. Hadir sebagai narasumber antara lain Juhaendi, SE dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Yana Sudiana selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kuningan, serta Sekretaris Kecamatan Darma, Betty Rosalinda. Turut hadir pula Kepala Desa Cimenga Nana Rukmana, Ketua dan anggota BPD Desa Cimenga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, kader PKK, serta para ketua RT se-Desa Cimenga.

Dalam sambutannya, Juhaendi menyampaikan bahwa Diskopdagperin Kuningan sangat mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden ini. Ia menekankan pentingnya kehadiran koperasi sebagai pondasi utama perekonomian rakyat Indonesia. "Kami menyambut baik sekali adanya instruksi ini. Koperasi Desa Merah Putih adalah soko guru perekonomian rakyat yang harus diperkuat dari desa," ujar Juhaendi.

Ia juga memaparkan visi jangka panjang koperasi ini, yakni menjadikan desa sebagai pusat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tanpa harus bergantung pada wilayah lain. "Semoga desa-desa bisa berdaya. Suplai pupuk, apotek, klinik desa—semuanya bisa tersedia secara mandiri," tambahnya.

Sementara itu, Yana Sudiana menekankan pentingnya nilai kebersamaan dalam membangun koperasi yang benar-benar memberdayakan masyarakat. Menurutnya, koperasi bukan sekadar menjalankan instruksi formalitas, tapi harus menjadi alat transformasi sosial dan ekonomi. “Substansi dari instruksi ini adalah kebersamaan. Semua warga tanpa memandang golongan harus terlibat dalam koperasi,” tegasnya.

Yana juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Desa Cimenga, khususnya di sektor pertanian. Dengan mayoritas warga bekerja sebagai petani, koperasi diharapkan mampu menjawab kebutuhan mereka, meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, serta menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD).

Musdesus juga menetapkan struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Cimenga sebagai berikut:

Pengurus Koperasi:

Ketua: Ahdi

Wakil Ketua Bidang Usaha: Kusmana

Wakil Ketua Bidang Anggota: Idik Sadikin, S.Pd, M.M.Pd

Sekretaris: Sintya Dewi Wulansari Wardhani

Bendahara: Ayu Lismawati

Pengawas Koperasi:

Koordinator Pengawas: Nana Rukmana

Anggota Pengawas: Nina, S.Pd

Anggota Pengawas: Supriantono

Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Cimenga mengambil langkah konkret dalam mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol gotong royong, tetapi juga fondasi kuat untuk membawa desa menatap masa depan Indonesia yang lebih cerah dan merata. [UN]

Hubungi Kami

logo

Cimenga

Jalan Raya Cipasung - Selajambe No 201 RT 002 RW 001 Desa Cimenga Darma

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Cimenga, Kec. Darma, Kab. Kuningan, Prov. Jawa Barat

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1