logo

Desa Cimenga

Jalan Raya Cipasung - Selajambe No 201 RT 002 RW 001 Desa Cimenga 45562
Telp. Email : [email protected]

Musdes Desa Cimenga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027 dan Susun RKTL

19
19 Jun 2026
Admin Desa Cimenga
logo

Cimenga, 18 Juni 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimenga, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pada Kamis, 18 Juni 2026, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Cimenga tersebut menjadi tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027 sesuai mekanisme penyusunan RKPDes.

Selaku Penyelenggara Musyawarah Desa yaitu BPD Desa Cimenga mengundang  Kepala Desa Cimenga beserta perangkat desa, unsur Forum Muspika Kecamatan Darma yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Darma, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua PKK, kader PKK dan Posyandu, para Ketua RT, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Cimenga Bapak Badrun Haerun, A.Md menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan strategis untuk menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, pembentukan Tim Penyusun RKPDes harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar seluruh program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Perwakilan Forum Muspika Kecamatan Darma, yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Darma, menegaskan pentingnya proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap Tim Penyusun RKPDes yang terbentuk mampu bekerja secara profesional dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Dalam forum Musdes tersebut, peserta bermusyawarah secara mufakat menetapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027  berjumlah 11 (Sebeles) orang yang akan bertugas melakukan pencermatan dokumen RPJM Desa yang bertindak sebagai ketua tim penyusun Sdr. Supendi (sekretaris Desa), Sekretaris Tim yaitu Sdr Supriantono (Ketua LPM) anggota tim yaitu : Mia Repalina (Kaur Perencanaan), Beny Angel Maolany (Kasi Pem), Nano Eka Lesmana (kasi Kesejahteraan), Enjen (Kasi Pelayanan), Ahdi (ketua Poktan), Wawat Widiawati ( kader posyandu ), Yuliana (Kader PKK), Sintya Dewi Wulansari ( kader Posyandu). Selain pencermatan dokumen RPJMDes tim juga menghimpun aspirasi masyarakat, menyusun rancangan RKPDes, serta menyusun daftar usulan kegiatan prioritas desa. Tim yang telah terbentuk akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa sebagai dasar pelaksanaan tahapan penyusunan RKPDes.

Selain pembentukan tim, musyawarah juga membahas penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai pedoman pelaksanaan tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2027. RKTL memuat jadwal kegiatan, pembagian tugas, mekanisme penggalian gagasan masyarakat, serta tahapan pembahasan hingga penetapan dokumen RKPDes, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Cimenga Bapak Nana Rukmana selaku penanggungjawab tim RKPDes juga   menyampaikan apresiasi kepada BPD atas pelaksanaan Musdes serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan kondusivitas dalam setiap tahapan pembangunan desa. Sementara itu,

Sebelum menutup Musyawarah Desa Ketua BPD Bapak Badrun Hearun, A.Md Kembali menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses penyusunan RKPDes agar berlangsung secara terbuka, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, BPD Desa Cimenga berharap terbentuknya Tim Penyusun RKPDes yang mampu bekerja secara efektif dan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas. Dengan dukungan seluruh unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat, RKPDes Tahun 2027 diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cimenga. (Pdi)

Hubungi Kami

logo

Cimenga

Jalan Raya Cipasung - Selajambe No 201 RT 002 RW 001 Desa Cimenga Darma

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Cimenga, Kec. Darma, Kab. Kuningan, Prov. Jawa Barat

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1